Polisi amankan pelaku curanmor yang nyaris diamuk massa di Pagaden Barat

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Anggota jajaran Polsek Pagaden dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang nyaris diamuk massa karena dipergoki saat akan mencuri motornya.

Beruntung, pelaku yang berinisial DN Warga Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang tersebut langsung dibawa oleh sejumlah polisi berpakaian preman agar tidak jadi bulan-bulanan warga.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat mengatakan, pelaku diduga mencuri sepeda motor ditinggal pemiliknya untuk kerja di sawah wilayah Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Senin (22/1/2024).

“Ketika melakukan perbuatannya diketahui oleh pemiliknya dan diteriakin maling hingga pelaku melarikan diri ke arah Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Barat,” katanya.

Menurut Kompol Undang, saat melarikan diri itu, pelaku dapat tertangkap warga dan nyaris dihakimi masa, namun sebelum Korban di hakimi Masa ada Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Bripka Toto yang langsung mencegah warga supaya tidak main hakim sendiri, sehubungan masa semakin banyak Bripka Toto melaporkan Kejadian tersebut ke Kapolsek Pagaden, yang selanjutnya Kapolsek beserta Anggota piket gabungan fungsi langsung mendatangi TKP yang langsung mengamankan Pelaku sehingga tidak menjadi korban amuk masa

“Berkat kesigapan anggota yang datang ke TKP, nyawa pelaku dapat diselamatkan. Pelaku kemudian diamankan berikut barang buktinya. Kasus ini ditangani Unit Jatanras Polres Subang, untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” ucapnya. (gpn)

Pos terkait