SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Sebanyak 186 warga Kecamatan Pamanukan, resmi dilantik menjadi personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Graha Pamanukan. Senin, (22/1/2024).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, dan dihadiri langsung oleh Perwakilan Bawaslu Kabupaten Subang untuk menyaksikan prosesi pelantikan ratusan pengawas TPS wilayah Kecamatan Pamanukan.
“Kami mengucapkan selamat kepada 186 PTPS yang telah dilantik. Mereka membantu kami dalam pengawasan TPS saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti,” kata Ketua Panwascam Pamanukan, Hamdan Fuadi Rofie.
Lebih lanjut, Hamdan menyampaikan bahwa ratusan PTPS Pamanukan sudah bisa menjalankan tugas dan kewajibannya setelah dilantik mulai hari ini.
“Setelah ini mereka akan melakukan pemetaan terhadap TPS yang nantinya akan digunakan. Kemudian akan berkoordinasi juga dengan anggota lain seperti KPPS, hingga para RT di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Selain itu, PTPS nantinya juga akan membantu pihak bawaslu, dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di sejumlah ruas jalan saat masa tenang tiba. Dijadwalkan, masa tenang akan dimulai pada 11-13 Februari 2024.
“Selain pelantikan, kami juga sampaikan tugas pokok dan fungsinya, agar mereka lebih paham lagi saat proses pengawasan di TPS kelak,” ucap Hamdan.
Menurut Hamdan, PTPS harus lebih cerdas dan lebih intelektual dari yang diawasi, karena sebagai ujung tombak dari Bawaslu.
“Kita harus lebih cerdas, lebih pintar dan lebih tegas. Karena tugas kita mengawasi penyelenggara pemilu yang juga terdiri dari orang-orang yang dianggap mampu,” ujarnya.
Hamdan juga mengatakan, PTPS ini berasal dari berbagai kalangan profesi bahkan ada dosen juga yang menjadi PTPS di Pamanukan.
“Jaga kesehatan karena kemungkinan PTPS juga akan dilibatkan dalam kampanye dan penertiban alat peraga kampanye,” ungkap Hamdan. (gpn)