Tamat Kunjungi 30 Kecamatan, PJ Bupati Diminta Sidak Maraknya Penjualan LKS di Sekolah

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Maraknya penjualan buku LKS atau modul di sekolah-sekolah SMP dan SD di Kabupaten Subang, disorot kalangan masyarakat. Terutama di wilayah Pantura Subang.

Aktivis sekaligus Pemerhati Pendidikan asal Pantura Subang, Asep Maulana meminta Pj Bupati untuk melakukan sidak ke sekolah yang masih menjualbelikan buku tersebut.

Menurut Asep, Praktik penjualan LKS atau modul ini masih berjalan sampai sekarang. Penjualannya lewat koperasi sekolah atau dijual langsung oleh sekolah.

Pihaknya menilai, praktik penjualan LKS atau modul bahan ajar itu memberatkan orang tua siswa.

“Penjualan LKS ini sangat membebani dan memberatkan para orang tua siswa. Memang tidak diwajibkan, namun fakta di lapangan, siswa yang tidak membeli LKS atau Modul itu memaksa orang tuanya untuk membeli karena siswa tidak dapat setara dengan yang lain atau merasa dikucilkan,” papar Asep.

Asep juga mengungkapkan, penjualan LKS bertentangan dengan regulasi Nomor 17 Tahun 2010 yang tidak memperbolehkan perjualbelikan buku LKS dan lainnya dalam pengelolaan belajar mengajar dan bahwa bahan ajar sejatinya dibikin oleh guru, lalu diperbanyak untuk didistribusikan ke siswa dengan biaya dari dana BOS.

Menurutnya, Guru harus memiliki kemampuan membuat kurikulum sendiri atau bahan ajar yang nantinya diperbanyak dan didistribusikan kepada para siswa dengan biaya dibebankan kepada dana BOS.

“Intinya jangan memberatkan Orangtua siswa, dan ketika untuk membantu pembelajaran. Bisa dicarikan solusi terbaik yang tidak membebani orang tua siswa,” pungkas Asep. (gpn)

Pos terkait