Seleksi Calon Direksi PDAM Karawang Resmi Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya?

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Hari ini, tanggal 16 Januari 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang membuka seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang. Pendaftaran itu dibuka mulai dari tanggal 16 Januari sampai 3 Februari 2023.

Kepala Bagian Perekonomian Pemda Kabupaten Karawang, Sari Nurmiasih mengatakan, seleksi dibuka untuk masyarakat umum dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman NOMOR : 500/196-Ek tentang Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang. Dimana Persyaratan Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

” Sehat jasmani dan rohani, berijazah paling rendah Strata 1 (satu), Mempunyai pengalaman kerja 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit serta tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah,” ” Kata Sari, Senin (16/1/2023).

Selanjutnya, calon pendaftar diutamakan yang telah memiliki Sertifikasi Keahlian/SKKNI Pengelolaan SPAM, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku dari kepolisian Resort setempat, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana, Tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Lebih jauh, Sari mengemukakan, calon direktur akan diuji kompetensi yang akan dilakukan oleh unsur pemerintahan yakni Sekretaris Daerah ( Sekda ), unsur perguruan tinggi , profesional dan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia ( Perpamsi) sebagai asosiasi yang menaungi PDAM.

“Uji kompetensi mencakup pisiko tes, kemampuan umum mengoperasikan komputer, pembuatan makalah dan tes wawancara untuk menggali kemampuan manajerial calon peserta,” tukasnya.

Lebih lanjut Sari memaparkan, Calon pelamar seleksi terbuka Direksi Perumdam Tirta tarum Kabupaten Karawang dapat melampirkan dokumen-dokumen persyaratannya dan menuliskan kode posisi jabatan di sudut kanan atas amplop lamaran.

“Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Karawang Cq. Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang melalui PO. BOX Nomor 389 KARAWANG 41300 paling lambat 03 Pebruari 2023 (stempel pos),” ujar Sari.

Adapun kode posisi jabatan yaitu,

a. Direktur Utama (Kode : DU)
b. Direktur Administrasi dan Keuangan (Kode : DAK)
c. Direktur Teknik (Kode : DT)

“Seleksi ini terbuka untuk semua WNI yang memenuhi persyaratan. Dan kami pemerintah daerah Kabupaten Karawang berharap akan terpilih orang-orang yang profesional,” pungkasnya. (Hada)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel