CIKARANG PUSAT | TERASPASUNDAN.COM | Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pelantikan 124 pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi diharapkan mampu mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai melantik 115 pejabat administrasi dan 9 pejabat fungsional, di Aula KH. Noer Alie, Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum’at, (13/01/2023).
“Dengan adanya mutasi dan promosi dalam rangka mengisi jabatan yang sudah lama kosong, pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah akan lebih maksimal,” ujarnya.
Adapun para pejabat yang dilantik tersebut, terdiri dari 27 Pejabat Administrator, 88 Pejabat Pengawas dan 9 Pejabat Fungsional.
Mutasi dan promosi menurut Dani Ramdan, merupakan bentuk manajemen ASN yang ditujukan untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional dan memiliki kinerja sesuai etika profesi.
Adapun untuk promosi, jelasnya, telah dilakukan dengan berdasar perbandingan objektif antar kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan jabatan.
“Penilaian aspek kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS,” lanjutnya.
Pj Bupati mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui rotasi dan mutasi untuk 170 orang pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Bekasi. Namun menurut pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disetujui hanya sebanyak 115 orang.
Hal tersebut dikarenakan ada pejabat yang belum dua tahun menjabat di jabatannya serta ada juga yang belum melaksanakan Diklat PIM.
“Sehingga membuat sebanyak 55 orang belum bisa dilantik dan harus menunggu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya. ( Fajar/ red)