KARAWANG | TerasPasundan.com- Belas kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Karawang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (11/1/2023).
Kehadiran mereka untuk bersilaturahim dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto dan menyampaikan sejumlah aspirasi.
Ditemui diruangannya, Budianto mengungkapkan diminta menerima sekitar 17 orang kepala desa anggota PAPDESI, bertukar pendapat dan menampung sejumlah aspirasi yang akan mereka bawa ke acara Rakernas PAPDESI di Jakarta tanggal 17 Januari 2023 mendatang.
“Sekitar kurang lebih 17 orang kepala desa bersilaturahim dengan kami. Mereka hadir menyampaikan sejumlah aspirasi untuk dibawa ke acara Rakernas Papdesi di Jakarta,” kata Budianto.
Salah satu aspirasi yang disampaikan, lanjutnya, mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Mereka ingin masa jabatan kepala desa diperpanjang sampai 9 tahun, dengan pertimbangan jika hanya 6 tahun pembangunan didesanya tidak selesai,” ungkapnya.
“kalau kami DPRD hanya bisa menampung, karena hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Semua diatur oleh undang-undang dan tentunya melalui kajian dan pengujian. Dan hari ini kita masih mengacu pada Undang-undang desa Nomor 6 tahun 2014 bahwa jabatan kepala desa itu tetap 6 tahun,” jelas Budianto.
DPRD Kabupaten Karawang, terang Budianto, mendukung apa yang menjadi aspirasi dan agenda PAPDESI Kabupaten Karawang, dan untuk tindaklanjut pertemuan silaturahmi hari ini, ditambahkannya, DPRD Kabupaten Karawang melalui Komisi II akan menggelar rapat dengar pendapat bersama PAPDESI yang akan menghadirkan kepala desa dari 297 desa.
“Rencananya hari Jumat tanggal 13 besok, kami akan menggelar audiensi resmi. Kami harus mendukung karena ini juga untuk masyarakat desa,” pungkasnya.
(Red)