KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mematok target pendapatan daerah sebesar Rp. 5.017.687.237.976 ( Rp. 5 Triliun) ditahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang melalui Kepala Bidang Pembendaharaan, Inan, Selasa (10/1/2023), dikantor BPKAD Kabupaten Karawang.
Adapun target Rp. 5 Triliun tersebut, ungkap Inan, berasal dari Penghasilan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp. 1.699.341.350.564 (Rp. 1, 7 Triliun).
” Rp. 1,2 Triliun dari Pajak Daerah, Rp. 7,4 Miliar dari retribusi, Rp.10,2 Miliar hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 340 Miliar, dan lain-lain Pendapatan,” kata Inan menyebutkan.
“Besarnya masih di dana transfer, sebesar Rp. 3,3 Triliun dana transfer dari pemerintah pusat, provinsi dan antar daerah,” jelasnya.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022 murni Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar Rp. 433 Miliar. Jika ditambah dengan RSUD Karawang dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Silpa keseluruhan menjadi Rp. 632 Miliar.
“Dinas paling banyak Silpanya adalah Dinas Kesehatan, serapannya paling rendah sekitar 61,53% ,” ujarnya.
Terakhir ia pun berharap, PAD Kabupaten Karawang dapat mencapai target dan menjadi lebih baik dalam serapan anggarannya.
” mudah-mudahan ke depannya semakin lancar,” pungkasnya. (Gita)