KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Komisi II, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ,bersama sejumlah perwakilan guru, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Palomak dan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Karawang. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang juga Bagian Perekonomian, Selasa (10/1/2023) diruang Rapat 1 Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Hal tersebut menindaklanjuti, janji Palomak yang akan mengembalikan dokumen penting milik 37 orang guru tersebut, sebagaimana hasil RDP beberapa waktu lalu. Dimana saat itu, Palomak berjanji akan mengembalikan dokumen mereka dalam jangka waktu 2 minggu.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat yakni Ketua Komisi II, Asep Dasuki dan Sekretaris Komisi II, Dedi Rustandi meminta kepada pihak Palomak yang diwakili HRD-nya, agar berkas dokumen penting yang dijanjikan untuk segera diberikan kepada guru-guru yang hadir.
Situasi menegang ketika Palomak melalui perwakilannya, Federik dan Aldo mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa memberikan berkas dokumen milik ketigapuluh tujuh guru tersebut dengan alasan hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) hanya ada 5 orang guru yang uang pelunasannya diterima langsung oleh Sujatmiko Napitupulu (mantan karyawan Palomak yang diduga bermasalah).
Adapun kelima orang tersebut adalah, Siti Aisyah, Siti Nurhanifah, Dadang Sutisna, Nabil Sudiana dan Eri Sundari, namun tentunya, lanjut Aldo, bukan berarti bahwa pihaknya harus mengembalikan berkas dokumen yang 5 orang tersebut. Dan yang ketigapuluh satu orang lainnya yang mengatakan telah melakukan take over dengan bank BJB, ia menegaskan Palomak tidak pernah mengadakan perjanjian dengan Bank BJB.
Dikatakannya, Kalau pihak Bank BJB merasa dirugikan dengan persoalan ini, Palomak pun siap berbicara di Pengadilan.
“Kami tegaskan juga, Palomak tidak pernah membujuk rayu bapak ibu ( 37 Guru) untuk meminjam uang kepada kami. Dan kami tidak pernah mengadakan rekayasa diluar dari yang sudah dijanjikan. Kami juga tidak pernah membuat perjanjian dengan pihak bank BJB,” ungkap Aldo.
“Intinya kami tidak bisa memberikan apa yang para guru inginkan,” tegasnya.
Sontak pernyataan Palomak ini mengundang kemarahan para guru termasuk juga Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana. Mereka mengancam akan memdemo Palomak besar-besaran dengan mengerahkan ribuan guru.
“Kami akan laporkan permasalahan ini ke Polisi jika tak juga kunjung selesai,” tegas Nandang.
“Kami para guru akan berdemo besar-besaran jika hari ini sertifikat kami tidak kunjung diberikan. Kami akan tunggu meski harus sampai malam,” ujar salah seorang guru menimpali.
Terpantau, situasi ricuh dan semakin memanas sehingga harus ditengahi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto.
Budianto mengancam akan membubarkan dan menutup Palomak jika berkas dokumen penting milik puluhan guru tersebut tidak juga diberikan.
Ia pun meminta perwakilan Palomak untuk menghubungi Ketua Palomak melalui telepon selulernya, agar segera mengambil keputusan, mengembalikan berkas dokumen milik para guru.
“Saya wanti -wanti ya, tanggal 16 kami akan undang kembali Palomak dan ibu sebagai pemilik sendiri harus hadir. Kami tunggu ya,” kata Budianto menekankan dalam perbincangannya dengan Ketua Palomak yang mengaku sedang di Sumatera dan akan kembali ke Karawang tanggal 13 Januari 2023 mendatang.
RDP pun ditutup dengan hasil menunggu rapat lanjutan tanggal 16 Januari 2023 mendatang dengan agenda menghadirkan Ketua Palomak dan kepastian memberikan berkas dokumen milik 37 guru.
Para guru yang hadir pun, terlihat mengumpulkan foto copy tanda bukti pelunasan pembayaran untuk diberikan ke Palomak. (Hada)