Akankah Proyek Puskesmas Klari Rampung di Februari 2023 Setelah Loncat Tahun?

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Sempat menjadi perhatian banyak pihak, pembangunan Puskesmas Klari yang terletak dilingkungan Kantor Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sempat mangkrak. Dan kini pembangunannya kembali dilanjutkan melalui adendum perpanjangan selama 50 hari kedepan sejak habis masa kontrak, 25 Desember 2022 lalu (nyebrang tahun).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, Proyek pembangunan yang menelan hampir Rp. 6 Miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2022 itu kabarnya pihak pelaksana PT. Clara Anugrah Putri sudah tiga kali mendapat teguran dari pengawas konsultan.

Selain itu, pelaksanaan proyek dengan nomor kontrak 01.02/01.PPK/Kontrak-Klari/ VII/2022, diduga disubkonkan ke beberapa pihak, dan puluhan pekerjanya dikabarkan diduga juga belum dibayarkan haknya.

Kepala Puskesmas Klari ketika di temui awak media, Jumat (6/1/2022), melalui Kasubag Tata Usaha, Solan mengatakan terkait permasalahan- permasalahan dalam pembangunan gedung Puskesmas Klari, pihaknya tidak mengetahui karena Puskesmas Klari hanya sebagai penerima manfaat saja.

Meski, pihaknya berharap, di tanggal 25 Januari 2023 ini pembangunan sudah bisa selesai dan diseremonialkan.

“Kami sendiri sebagai pengguna secepatnya ingin pembangunan Puskesmas ini segera kelar. Ya mudah-mudahan berjalan sesuai harapan kita, ditanggal 25 Januari besok kita sudah menerima kunci dan gunting pinta,” ungkapnya.

Ditanya kendala apa yang mengakibatkan pekerjaan Puskesmas tersebut sampai loncat tahun, Solan mengaku tidak tahu.

Ia menjelaskan pembangunan terus digenjot sampai para pekerja (tukang) bekerja lembur. Sehingga progressnya sudah mencapai 88, 11 persen saat ini.

“Untuk lebih tepatnya, silahkan tanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) Yang kami tahu memang pihak pelaksana sudah tiga kali ditegur oleh pengawas konsultannya. Karena kemungkinan dari awalnya ada keterlambatan hingga imbasnya sampai nyebrang tahun,” jelas Solan.

“Betul, pernah ada dari Kejaksaan sebelum habis kontrak 25 Desember lalu, dan pihak pelaksana diberi waktu sampai 50 hari kedepan untuk menyelesaikan. Dan pihak Dinas juga terus melakukan pengawasan agar pembangunan gedung Puskesmas Klari bisa selesai sesuai waktunya,” pungkasnya. (Hada)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel