13 Tahun Hidup Dalam Ruangan Sempit, Wawan, Kini Bebas dan di Evakuasi Ke RSJ Cisarua

Ket Foto : Istimewa

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Dalam rangka Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesejahteraan Sosial Nasional Tahun 2022, Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor, evakuasi ODGJ bernama Wawan (28), warga Kp. Sindangheula Desa Kaungluwuk Kecamatan Tanjungsiang, Subang.

Hal tersebut tentunya, upaya agar warga Subang yang mengalami gangguan jiwa ini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung Barat.

Sementara itu, pihak Kementrian Sosial melalui STIS Bogor, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada ODGJ yang memang dimasukan di suatu tempat (di Pasung), yang jauh dari kediaman nya, dan tentunya kal tersebut sering terjadi sesuatu hal terhadap keluarga dan juga masyarakat sekitar.

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, pimpinan STIS Bogor, M.O Royani menugaskan Tim Bebas Pasung STIS di Wilayah Kecamatan Cisalak Subang, untuk melakukan Evakuasi Pemuda 28 Tahun baernama Wawan. Dan tentunya dilakukan bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesejahteraan Sosial Nasional Tahun 2022. Kamis (8/12/2022).

Ket Foto : Istimewa

Sementara itu, Pimpinan STIS, M.O, Royani melalui Pekerja Sosial STIS, Heru Hartono, melakukan koordinasi serta berkolaborasi dengan Tenaga Kesehatan dari puskesmas dan aparat setempat, hal tersebut untuk mendatangi Lokasi bebas pasung di Kp. Sindangheula desa Kaungluwuk Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang untuk melakukan asesmen terlebih dahulu.

Salah satu tenaga Kesehatan Puskesmas Tanjungsiang, Imron mengatakan bahwa, Wawan lahir di Subang 23 Agustus 1994, dan dia dikurung di sebuah ruangan kecil di tengah sawah bekas pabrik pembuatan aci yang kotor dan berserakan sampah dengan kondisi sangat memprihatinkan dalam waktu kurang lebih 13 tahunan.

“Wawan mengalami pemasungan oleh ayahnya sejak SMP, saat itu Wawan yg menyebabkan kebakaran rumah dan ibunya meninggal,” ujar Imron

Selanjutnya Imron juga menambahkan bahwa, Wawan di kurung di sebuah rumah kecil berukuran 1,5 x 1 meter, dan Wawan sebelumnya pernah di lepaskan dan tinggal di rumah neneknya karena Wawan sering mengamuk sehingga keluarganya memutuskan untuk kembali di kurung.

“Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya hanya menggantungkan dari pemberian keluarga dan para tetangga sekitar,” ungkap Imron

Sementara itu, pimpinan STIS, M.O, Royani melalui Pekerja Sosial STIS, Heru Hartono mengatakan bahwa, bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasioanal, STIS hadir untuk mengevakuasi ODGJ bernama Wawan, hal tersebut tentunya guna dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat.

“Awalnya kami dari STIS melakukan Asesmen terhadap klien, dari hasil asesmen tersebut tim STIS mengetahui keadaan keluarga klien dan potensi apa saja yang bisa diberikan terhadap klien itu sendiri, dan setelah itu Tim STIS menghubungi tim RSJ Cisarua, kemudian Tim RSJ Cisarua melakukan asesmen terhadap klien oleh peksos medis, setelah itu klien diperiksa kesehatan oleh dokter dari RSJ Cisarua,” ungkap Heru

Heru juga menambahkan bahwa, sebelum Wawan di rujuk ke RSJ, dia pun dimandikan oleh keluarganya, selanjutnya Tim STIS pun berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tanjungsiang untuk pembuatan surat rekomendasi terhadap Wawan untuk dirujuk ke RSJ Cisarua, setelah itu pihak Puskesmas Tanjungsiang melakukan koordinasi terhadap Babinsa, Babinkamtibmas, serta Kapolsek Tanjungsiang.

“Alhamdulillah setelah kami evakuasi, pihak keluarga setuju dengan hal tersebut sehingga Wawan pun langsung di rujuk ke RSJ Cisarua Lembang, dan saat penjemputan oleh tim RSJ Cisarua Wawan juga sudah dalam keadaan tenang,” ucap Heru.

Selanjutnya, Heru juga menjelaskan bahwa, pihak nya dari STIS mencoba untuk memanusiakan yang mengalami ODGJ yang terpasung, hidup di dalam kerangkeng atau mungkin terisolir dari kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Subang untuk bekerja sama menangani kasus tersebut.

Ket Foto : Istimewa

“Setelah kami berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten Subang, kami juga langsung membawa Wawan utuk dirujuk ke RSJ Cisarua Lembang, kami juga memberikan bantuan kepada mereka baik kepada ODGJ nya maupun kepada keluarganya berupa bantuan sembako, dan ada pula bantuan modal usaha, hal tersebut tentunya, melihat mereka adalah tingkat ekonominya kurang mampu sehingga dalam pemenuhan kebutuhan untuk kebutuhan dasar, seperti makan pun kesusahan,” jelas Heru.

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Drs. H. Deden Hendriana, saat di temui di ruangan kerjanya, mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Kementrian Sosial melalui STIS Bogor yang telah mengevakuasi beberapa ODGJ dengan membawa ke RSJ Cisarua Lembang, tentunya hal tersebut untuk memberikan kebebasan ODGJ yang terpasung belasan Tahun tersebut.

“Saya sangat berterimaksih kepada pihak Kementrian Sosial, yang tentunya telah membantu mengevakuasi OGDJ yang terpasung, dan semoga ini menjadi bekal ibadah di hari nanti,” pungkas H. Deden. (Idm/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel