KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Diduga proyek pembangunan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi Pekerjaan, Belum lama dibangun, Proyek Pembangunan Normalisasi Sungai di Dusun Kelen Bayur, Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang ambruk atau roboh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Proyek pembangunan Normalisasi Sungai di Dusun Kelen Bayur, Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022, senilai Rp. 189.732.000,00 yang dikerjakan oleh CV. ESQ dengan Volume Panjang : 2 x 38 M’ dan Tinggi 2,40 M, ambruk atau roboh.
Dalam hal itu, Hamdani salah seorang warga desa Kutaraharja menyampaikan Pembangunan Normalisasi Sungai sudah 100% selesai akan tetapi pembangunan itu ambruk atau robohn saat hujan deras beberapa waktu yang lalu.
“Ya betul pak, ada sekitar 3 hari mah bangunan itu tiba-tiba roboh pas hujan deras,” kata H menyampaikan ke TERASPASUNDAN.COM, Minggu (04/12/2022).
Masih dikatakan, Hamdani juga mengungkapkan Pembangunan Normalisasi itu dikerjakan oleh CV. ESQ dan hari ini mulai dibetulkan kembali oleh pihak kontraktornya.
“Ya sekarang itu ada orang tuh lagi ngebetulin, tapi papan informasinya langsung dicabut, kalau mulai pekerjaannya saya kurang mengetahui soalnya saya jarang dirumah pas saya lewat melihat bangunan itu sudah roboh dan yang pasti mah pekerjaan sudah selesai tapi ambruk atau roboh,” ujarnya.
Selain itu, hal senada juga diungkapkan oleh Abdul Rohman bahwa dirinya menduga pembangunan normalisasi sungai di dusun Kelen Bayur, Desa Banyusari Jikalau Pembangunannya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi Pekerjaan meski di guyur hujan tidak akan roboh atau ambruk.
“Saya menduga bangunan itu tidak sesuai dengan RAB nya dan saya juga tidak mengerti cara bekerjanya bagaimana, pembangunan belum lama selesai tapi sudah roboh, kan aneh, apalagi itu kan anggarannya cukup lumayan besar,” tandasnya.
Sementara itu Dian salah satu Bidang Komisi Dinas PUPR saat di konfirmasi via watshap mengatakan, sudah di komisi dan waktu di komisi pekerjaan tidak terlihat retak atau macam-macam.
Masih Dian saya udah tegur pelaksannya dan pemborongnya kang teguran secara lisan dan melalui Watshap, menurut saya pihak pemborong dan pelaksana harus tanggungjawab melakukan perbaikan”,ucapnya
sementara itu Edi sadut selaku pelaksana saat di konfirmasi via Watshap mengatakan waktu pas ada hujan lebat dan kalinya meluap hingga pembangunan normalisasi sungai langsung ambruk,tidak kuat menahan tinggi nya air, cuman 11 Meter yang Ambruk Pak,”Pungkasnya. (Abdul.R)