Kades Sukaharja Susah Ditemui, Terkait Pabrik Yang Berdiri Ditengah Pemukiman. Ada Apa Ini ?

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Keberadaan sebuah perusahaan disuatu daerah atau desa sudah seharusnya menimbulkan manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Sebagaimana yang ingin dirasakan warga masyarakat Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, sebuah perusahaan yang belum lama berdiri di Desa Sukaharja, diduga tidak memberikan kontribusi terhadap warga setempat, meski kemudian pihak perusahaan telah menyelesaikannya dengan membuat beberapa poin kesepakatan dalam bentuk surat pernyataan.

Seiring berjalannya waktu, keluhan -keluhan warga sekitar pun satu-persatu mulai diselesaikan oleh perusahaan yang bergerak dibidang pengepakan semen tersebut.

Namun tak selang beberapa lama, muncul kembali keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran atas kesepakatan yang sudah dibuat dan disetujui oleh warga dengan pihak perusahaan.

Salah satu warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran kesepakatan antara warga dengan perusahaan, yaitu masalah mobil angkutan yang melintas dijalur warga, dimana yang disepakati adalah menggunakan mobil jenis Colt Diessel, namun pada kenyataannya perusahaan tersebut diduga dalam operasional pengangkutannya menggunakan Dump Truck jenis Tronton.

“Percuma saja kesepakatan dibuat kalau untuk dilanggar, bukan lagi dupm truck, tapi tronton bermuatan full kapasitas yang masuk tiap malam sampai tadi subuh mandek, enggak bisa masuk langsung ke lokasi pabrik karena terlalu panjang badan trucknya,” ujar warga masyarakat sekitar mengungkapkan keluhannya dengan nada kesal yang dapat di himpun oleh tim redaksi beberapa waktu lalu.

Mirisnya lagi, berdasarkan informasi di lapangan kejadian tersebut diduga terjadi pada dini hari ketika para warga akan melakukan kegiatan sholat subuh di masjid.

Warga pun berharap apa yang sudah disepakati bersama dapat dijalankan dengan baik, sehingga tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak.

” bukan seperti ini, kesepakatan yang dibuat diduga malah dilanggar, kalau seperti ini warga merasa dirugikan,” tegasnya.

Terpisah dari keluhan warga, Pertanyaannya kemudian, apakah sebuah pabrik diperbolehkan berdiri ditengah kawasan pemukiman penduduk atau diluar zona ?, pasalnya, meski tampak seperti pergudangan karena tidak terlihat ada papan nama perusahaan ketika dipantau kelokasi, namun beredar informasi bahwa perusahaan tersebut diduga adalah sebuah pabrik, bukan hanya sekedar gudang. Informasinya juga, benarkah perusahaan tersebut berdiri diatas  lahan sawah dilindungi (LSD) ?.

Tim Teraspasundan pun coba mengkonfirmasikan untuk mencari tahu kebenaran dari informasi-informasi tersebut kepada Kepala Desa Sukaharja Iwan Setiawan.

Namun kepala desa ketika coba dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan waktu karena kesibukannya. Melalui pesan singkatnya, Kepala Desa Sukaharja hanya mengatakan jika dirinya sedang berada diluar dan akan menghubungi wartawan Teraspasundan.com kembali, Senin (21/11/2022).

“Punten, saya lagi ada giat diluar dlu  🙏🏻, Nanti saya kabari atuh ya kalo sdh beres,” ucapnya singkat.

Beberapa lama kemudian, ketika dihubungi kembali Kepala Desa mengatakan jika dirinya masih diluar.

“Iya , punten masih diluar”. Katanya. (Hada)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel