KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Tindakan kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi di Kabupaten Karawang, belum tuntas penegakan hukum kasus pengeroyokan dua wartawan yang di duga dilakukan oknum Pejabat ASN Karawang, kini kembali terjadi tindakan pengeroyokan oleh orang tak di kenal terhadap seorang wartawan media online Nuansa metro yang terjadi Sabtu malam (19/11/2022).
Atas kejadian tersebut, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra mengutuk keras atas tindakan kekerasan yang menimpa Jurnalis Nuansa metro dan mendesak aparat Kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan.
Syuhada mengatakan penegakan hukum dan penuntasan kasus tindak kekerasan terhadap wartawan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Karawang, pihak Kepolisian harus profesional dan cepat dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap wartawan, dan menghukum para pelaku sesuai undang undang yang berlaku, hal ini untuk memberikan efek jera agar tidak terjadi kembali tindakan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Karawang.
“Indonesia merupakan negara demokrasi dan Pers salah satu bagian dari empat pilar demokrasi tersebut, yang selalu menggemakan kebebasan Pers dengan mengatur hak-hak Jurnalis dan media untuk dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir akan ancaman dan gangguan dari pihak manapun, Kebebasan pers dan keamanan informasi sangat penting bagi cita-cita kemerdekaan Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (Red)