KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Sejumlah pedagang pasar Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mendatangi kantor kecamatan Rengasdengklok. Adapun tujuannya untuk meminta izin akan berjualan kembali di tempat yang telah ditertibkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Saat di wawancara, Pudin menjelaskan kedatangannya ke kantor kecamatan bersama rekannya untuk mengadukan nasibnya pasca pembongkaran lapak dagangannya dan sekaligus meminta izin akan berjualan di tempat yang kemarin di bongkar oleh Pemda Karawang.
Kedatangan saya ke sini menyampaikan nasib kami pasca pembongkaran, selain itu meminta izin akan berjualan kembali pada malam ini” kata Pudin pedagang Tempe di pasar Rengasdengklok, Kamis (17/11/22).
Adapun hasil audiensi tadi kata dia, pihak kecamatan tidak bisa berbuat banyak karena bila menyangkut kebijakan berada di atas pimpinannya
“Hasilnya masih menunggu yang di atas (Pemda Karawang) dia (camat) tidak bisa mengambil kebijakan. Soalnya yang di atas yang bertanggungjawab. Jelasnya.
Iapun kembali menjelaskan bahwa malam ini akan tetap kembali berjualan dan kalaupun ada pembongkaran pihaknya akan melakukan perlawanan.
“Malam ini kami akan tetap kembali berjualan, kalaupun ada pembongkaran akan kami lawan” pungkasnya,” pungkasnya.
DH