SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Kabupaten Subang didampingi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Laskar NKRI mengadakan audiensi ke Dinas Koperasi (DKUPP) Kabupaten Subang untuk meminta bubarkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang meresahkan masyarakat. Seperti halnya yang dialami salah satu nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lexi.
Diketahui, Nasabah tersebut meminjam uang sebesar Rp 15 juta, dengan jaminan AJB (Akta Jual Beli Tanah), namun dalam perjalananya selama dua tahun membengkak menjadi Rp 83 juta.
Menyikapi persoalan diatas, Sekjen DPP Laskar NKRI Drs. H. Nana Taruna yang sengaja hadir langsung, dirinya kesal dan menuding Dinas Koperasi Subang yang tidak konsisten dan serius menyikapi persoalan yang meresahkan masyarakat, seperti praktek-praktek “Bank Emok” yang diduga dilakukan KSP Lexi.
“Semestinya Dinas Koperasi menindaklanjuti KSP Lexi yang harus pro rakyat, bukan malah sebaliknya. Saya sebagai Sekjen DPP sangat resah pada saat mempelajari dan mengikuti perkembangan persoalan anggota atau nasabah koperasi tersebut.
Sementara, azas koperasi adalah kedaulatan anggota dan sepenuhnya berangkat dari dan untuk anggota,” papar Sekjen DPP Laskar NKRI, Drs. H, Nana Taruna, Selasa (15/11/22).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ace Sudiar selaku Wakil Sekjen DPP Laskar NKRI, menurut kesimpulannya jika koperasi yang seperti (Lexi), diduga kuat koperasi bertranformasi ke Bank konvensional. Lucunya, basis dasar aturan yang benar dia (Lexy) itu koperasi simpan pinjam apa bank konvensional.
“Yang namanya koperasi maenset dan landasan hukumnya sangat jelas, dan barang tentu berbeda dengan bank konvensional. Apalagi dari alur perjalanan dari sistem pinjam-meminjamnya, mengapa menggunakan agunan, dan beraninya menahan haknya seseorang,” kata Ace Sudiar Wakil Sekjen DPP Laskar NKRI.
Seorang nasabah yang diadvokasi oleh Laskar NKRI, saat ditanya apakah pernah dibuatkan kesepakatan, dirinya berujar tidak ingat karena saat itu dirinya sedang membutuhkan uang untuk pendanaan keluarga yang sangat urgent.
“Untuk perjanjian kesepakatan pada waktu itu saya lupa jadi tidak lagi mengingat bentuk perjanjian yang disepakati seperti apa,” kata Nasabah yang di advokasi oleh Laskar NKRI.
Adapun respon Dinas Koperasi yang diwakili oleh sekretaris dinas (Sekdis) DKUPP, akan segera menyelesaikan persoalan ini segera, namun terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinannya.
“Mohon waktu ya pak, saya akan tindak lanjuti hal ini ke pimpinan terlebih dahulu, sebelum mengambil langkah dan sikap,” kata Sekretaris Dinas DKUPP Kabupaten Subang.
Sementara itu, Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang Anton Nugraha, menyampaikan jika hal ini tidak di indahkan sama sekali, dirinya akan melakukan unjuk rasa besar-besaran, sekaligus meminta dukungan kepada Sekjen DPP NKRI untuk menambah bantuan pasukan dari kabupaten yang terdekat ke Subang.
“Kami tidak akan ada lagi kesepakatan, dan apalagi dilarut-larutkan dan cenderung diabaikan serta tidak diindahkan. Maka kami Laskar DPD Kabupaten Subang tidak akan lagi menanti kesepakatan yang bisa diterima, lebih lanjut kita akan ajukan Laporan Informasi (LI) bahkan bila perlu buka LP ke pihak berwajib,” tegas Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha. (Rls.)