SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., meresmikan sekaligus menyerahkan kunci bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu), milik Dede warga Kampung Kiaragoong Rt 17 / Rw 05 Dusun Kiaragoong Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang. Kamis, (17/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebetulnya bukan program tapi bentuk kegiatan sosial dari Jajaran pihak Kepolisian.
“Untuk pelaksanaan pembangunannya sekitar kurang lebih selama satu bulan dengan anggaran sebesar Rp. 20 juta, termasuk dari para donatur hamba Allah dan saya juga berharap mudah-mudahan setelah dibangun Rulahu nya, pemilik rumah bisa merasakan tidur dengan nyenyak tidak takut tertimpa bangunan, serta semoga pa Dede bisa cepat menemukan jodoh,” ujar Bunda Sumarni sapaan akrab Kapolres Subang.
Sementara itu, pemilik rumah Dede, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Subang beserta jajaran, Kapolsek Pabuaran beserta anggota dan Kades serta perangkat Desa Pabuaran yang sudah membantu membangun rumah miliknya menjadi layak huni.
“Bantuan ini sangat membantu sekali bagi saya, karena kalau dari hasil sendiri saya tidak bisa kapan akan bisa membangun rumah dan semoga perbuatan baik ini bisa dibalas oleh Allah SWT,” jelas Dede.
Sementara sebelumnya turut mendampingi Kapolres Subang, Kasat Binmas Polres Subang, Kapolsek Pabuaran beserta anggota, Kasi PMD mewakili Camat Pabuaran, Kades Pabuaran beserta staff dan perangkat Desa. (Idm/Red).