Komisi II DPRD Karawang Tengahi Polemik 37 Guru, BJB dan Palomak

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Komisi II, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ,bersama sejumlah perwakilan guru, Koperasi Simpan Pinjam (KSP).Palomak dan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Karawang.

Hal tersebut menindaklanjuti, aduan puluhan orang guru karena dokumen penting mereka diduga tertahan di Palomak, sehingga ketika para guru akan melakukan take over ke BJB Karawang, mereka mengalami kesulitan.

“Awal mulanya kami mengajukan take over ke Bank BJB, Karena di Palomak ketika kita mau Top Up itu minus terus. Namun sejak pengajuan sampai saat ini, ajuan pengembalian berkas kami itu belum juga terealisasi, karenanya kami meminta bantuan DPRD untuk memfasilitasi kami dengan pihak Palomak,” kata Ahmad Afandi, salah seorang perwakilan guru menuturkan.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi tuntutan kami itu akan direalisasikan oleh pihak Palomak. Dengan mengembalikan berkas-berkas dokumen milik kami ini selambat-lambatnya dua minggu,” ungkapnya lagi.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Asep Dasuki mengatakan pihaknya mengundang sejumlah pihak untuk menengahi atau memfasilitasi permasalahan antara 37 orang guru dengan Palomak. Dimana sejak November tahun 2020 lalu dokumen penting milik mereka tertahan di Palomak.

“Jadi Palomak harus bertanggung jawab tentang dokumen para guru tersebut. Lalu hubungannya dengan BJB Cabang Karawang, karena BJB yang memberikan Take Over nya, dimana para guru ini awalnya meminjam uang ke Palomak, setelah cair ditengah perjalanan mereka berpindah ke lain hati dengan take over ke BJB. Silahkan bereskan dulu dengan Palomak soal urusan uangnya, mungkin dari bank mana saja tidak masalah asal kewajiban mereka kepada Palomak ini di selesaikan,” jelasnya.

“Dan setelah RDP ini, Palomak berjanji akan memgembalikan dokumen mereka dalam jangka waktu 2 minggu ke depan. Dan para guru juga harus menyelesaikan kewajibannya,”ujar.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).itu menuturkan, keputusan DPRD bersifat keputusan politis yang diharapkan bisa menggerakan hukum sehingga ada kejelasan dan kepastian bagi para guru, karena selama ini, lanjutnya, mereka mengalami kebuntuan komunikasi.

“Mudah mudahan kita harapkan, permasalahan ini cepat selesai, semua berkepala dingin selesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Palomak sendiri nampak irit bicara, ketika diwawancara awak media, perwakilan Palomak hanya singkat mengatakan bahwa mungkin saja ini bukan pertemuan pertama.

” apa yang disampaikan pak dewan itu aja, sama aja, mungkin pertemuan sekali ini, bukan kali ini aja kedepannya juga ada, kita lihat aja nanti hasilnya seperti apa,” singkatnya.

Terpisah, BJB Cabang Karawang melalui Manager Bisnis, Irfan menerangkan bahwa pihak BJB sifatnya menunggu. Karena dokumen berupa sertifikat itu wajib menjadi agunan bagi BJB.

“Di kami setiap prosedur dan bank teknis, sertifikat itu wajib menjadi agunan. Sementara saat ini posisi agunan atau sertifikat guru-guru itu masih ada di Palomak,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Irfan, BJB Cabang Karawang masih menunggu respon dari hasil pertemuan RDP ini, dan BJB akan komparatif mencoba menyelesaikan bersama-sama permasalahan ini.

” BJB take over ke Palomak sudah, dan bukti-buktian BJB take over itu kita simpan sampai saat ini diaset bank BJB, kita tunggu penyelesaiannya dua minggu kedepan,” pungkasnya.( Gita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel