KOTA BEKASI | TERASPASUNDAN.COM | Kegiatan Media Gathering yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi viral dan menjadi sorotan para Insan Pers.
Pasalnya dalam acara tersebut dianggap tebang pilih karena hanya melibatkan beberapa Organisasi-Organisasi Pers tertentu saja.
Saat akan di konfirmasi oleh ketua DPD IWO-Indonesia Kota Bekasi Nio Helen kepada Sekretaris Sewan (Sekwan) Hanan Hanafi lewat (Whatsapp) Wa tapi tidak dibalas dengan melihat dari tulisan dari beberapa Media online, terkait kegiatan media Gathering yang akan dilaksanakan tanggal 4-5 November 2022 disubang terkesan tebang pilih organisasi media yang sudah terdaftar di Pemkot Bekasi sebanyak 14 organisasi media.
Padahal kalau kita berkaca pada acara Halal Bi Halal Idul Fitri 2022 lalu yang di adakan oleh Pemkot Kota Bekasi seluruh 14 Organisasi Pers yang terdaftar di Pemkot di undang tanpa terkecuali sebagai bentuk kesetaraan, sinergi dan apresiasi Pemkot Kota Bekasi terhadap semua Organisasi-Organisasi Pers yang berada di Kota Bekasi.
Nio Helen juga menyayangkan sikap Kasubag Humas Dwi yang telah arogan dan telah menutupi untuk menjelaskan kegiatan media gathering, padahal namanya kegiatan media gathering harus diikuti oleh seluruh Insan Pers yang berada dan tugasnya di wilayah Kota Bekasi dan bisa juga bisa lewat Organisasi Pers yang telah terdaftar di Pemkot Bekasi.
“Karena Organisasi Pers adalah wadah dari beberapa media baik online maupun media cetak” Pungkas Nio Helen
“Seharusnya sebagai pejabat publik sudah biasa menghadapi awak media, kalau tidak ada yang janggal bilang aja gak perlu menghindari para awak media. Itu membuktikan ketidak profesionalan seorang Kasubag terhadap rekan rekan media,” ungkapnya.
Nio Helen menambahkan sebaiknya Sekwan,Kasubag Humas ,Ketua DPRD lebih bijak dalam hal ini supaya tidak menjadi pertanyaan dari beberapa Organisasi Pers yang tidak diundang dalam Acara Kegiatan media Gathering besok didaerah Subang.
“Sebaiknya kegiatan media gathering tersebut dipending atau direschedule dulu. Hal ini guna menghindari kecemburuan dan kegaduhan antar sesama rekan media dan Organisasi-Organisasi Pers lainnya di Kota Bekasi,” tutup Nio Helen. (Red.)