KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Karawang mengembalikan uang sumbangan sukarela siswa untuk program Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) Jabar Bergerak.
Ketua MKKS SMA Kabupaten Karawang, Suandi mengatakan pihaknya mengembalikan uang sumbangan sukarela siswa tersebut karena dirinya tidak mau terlibat masalah.
“Semua uang sumbangan siswa itu sudah kami kembalikan kepada siswa,” kata Suandi kepada Teraspasundan.com, Senin (31/10/2022).
“Memang uang itu belum saya kumpulkan, masih disekolah masing-masing, nominal Rp. 4 jutaan yang saya sebutkan kemarin itu sebenarnya masih baru dilist,” ucapnya lagi.
Dijelaskan Suandi, pihaknya memungut sumbangan kepada siswa secara sukarela karena mengira rumah tidak layak huni di Kelurahan Karawang Wetan itu roboh karena bencana.
“Kami kira pembangunan rumah tidak layak huni milik ibu Warneti itu karena musibah, kami tidak tahu jika ternyata rumah itu memang sengaja dirobohkan,” ungkapnya.
Karena ketidaktahuannya itulah, lanjut Suandi pihaknya segera mengembalikan uang sumbangan siswa tersebut. Dan menyampaikan kepada Koordinator Wilayah Jabar Bergerak yakni KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat bahwa pihaknya tidak lagi terlibat dalam kegiatan pembangunan rutilahu di Kelurahan Karawang Wetan.
“Saya sudah mengetahui bahwa ini adalah tanggung jawab Jabar Bergerak. Dan kami sudah tidak lagi terlibat dalam pembangunan Rutilahu tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) Jabar Bergerak dikeluhkan pihak Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Pasalnya, rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di Kampung Sinarmulya RT 02 RW 15, Kelurahan Karawang Wetan, milik ibu Warneti (70 thn ) dan anaknya Kasim (50 thn) sudah dirobohkan namun tak kunjung dibangun.
Hal ini sebagaimana dikeluhkan Lurah Karawang Wetan, Maman Suryana. Ia pun menyesalkan dan mengaku prihatin atas kondisi warganya tersebut. (Hada.)