JAKARTA | TERASPASUNDAN.COM | Kebijakan Kapolri untuk menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) patut diapresiasi. Hal tersebut memang tampak sederhana saja, tapi di balik ini semua, penerapan tilang elektronik secara mekanisme sisi “prosesual” akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem Elektronik.
Dilansir dari Kompasiananews.com, pernyataan tersebut disampaikan Prof. DR. Indriyanto Seno Adji, S.H., MA., selaku Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Minggu (23/10/22).
Lanjutnya, kebijakan tersebut tidak sekedar sisi prosesual itu saja, bahkan dari sisi substansiel, tilang elektronik memperbaiki citra kinerja Polri dalam menggiatkan kebijakan tilang elektronik ini, yaitu mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli di bidang lalu lintas yang merugikan Keuangan Negara. “Kebijakan tilang elektronik akan memperbaiki citra kinerja Polri dan meminimalisir terjadinya tindakan pungli yang akan merugikan Negara,” ungkapnya.
Selain itu, kebijakan Kapolri ini tentunya mendorong peningkatan model pencegahan korupsi dengan modus pungli tersebut yang tidak disikapi secara bijak oleh masyarakat. Tilang manual berdampak pungli ini menjadi tidak akrab bagi masyarakat. Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kapolri ini semakin gencar dan diharapkan dilakukan secara nasional, dengan dukungan Polda-Polda secara nasional.
“Polda juga akan menambah kuantitatif kamera tilang eletronik secara bertahap dan penerapan tilang elektronik sejatinya akan memberikan efek preventif dan represif yang terukur terhadap pungli koruptif,” jelasnya.
Ia berharap, kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapan tilang elektronik ini akan dihargai oleh masyarakat. “Adanya perubahan paradigma kebijakan Kapolri pemberlakuan tilang elektronik ini tentunya perlu diapresiasi karena fakta sosiologis tilang manual memicu stigma kelembagaan Polri, apalagi keluhan masyarakat bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa pungli tilang manual adalah koruptif dan menanam stigma Kelembagaan polri dan kebijakan tilang elektronik secara masif nasional akan meningkatkan citra kerja positif Polri bagi Negara dan masyarakat,” tandasnya.
( RED / Humas polres )