JAKARTA | TERASPASUNDAN.COM | Ratusan awak media yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan dan media salah satunya Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI ), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Mereka menuntut agar Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian ,segera menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua jurnalis media online, Gusti Setya Gumilar dan Zenal Mustopa beberapa waktu lalu.
“Kami meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengambil sikap atas kasus kekerasan yang telah dilakukan oleh oknum ASN Kabupaten Karawang,” ucap perwakilan massa berorasi.
“Jika sampai 2×24 jam , tidak ada juga tindak lanjut dari Mendagri, kami akan datang dan lakukan aksi lebih banyak lagi,” ujarnya disambut teriakan dukungan dari masaa aksi yang lainnya.
Bahkan , ditegaskan massa jurnalis dari berbagai daerah ini, Mereka akan berdemo ke Istana Negara dan meminta Presiden Jokowi untuk segera turun tangan.
” jika Tito Karnavian tidak ada tindak lanjut, maka kami akan meminta Presiden Jokowi untuk segera turun tangan. Karena Presiden pun mengatakan, jurnalis adalah garda terdepan pembangunan bangsa,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan Teraspasundan.com dilokasi, tak lama setelah massa berorasi yang dijaga ketat sejumlah Polisi. Sebanyak 10 an perwakilan dari organisasi wartawan dan media pun diterima oleh pihak Kemendagri.
Sementara itu, ratusan jurnalis lainnya, sambil menunggu , mereka berorasi sambil melakukan aksi tabur bunga dan mengumandangkan serta bernyanyi bersama lagu perjuangan ” Gugur Bunga”.
Sebelumnya ,Tindak pidana diduga dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) terhadap wartawan di Kabupaten Karawang. Korban diduga sempat disekap dan dicekoki air kecing atau urine, serta minuman keras.
Kekerasan terhadap dua orang awak media itu, diduga dilakukan oknum pejabat Pemkab karawang di wilayah Stadion Singaperbangsa, Karawang, Sabtu (17/9/2022) malam.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya laporan dari korban penganiayaan tersebut. Langkah hukum dilakukan untuk menyikapi pelaporan itu.
Aldi menyatakan bakal memproses laporan tersebut untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan tim khusus dibentuk untuk mempercepat penanganan kasusnya.
Diketahui, laporan perkara itu tertuang dalam nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Dan kabar terbaru dari perkembangan kasus dugaan penganiayaan ini , Kapolres Karawang telah menetapkan 2 tersangka yaitu D dan R atas dugaan penganiayaan terhadap wartawan. (Hd.)