KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Satreskrim Polres Karawang telah membentuk tim khusus untuk mengusut tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan – Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal – yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, MH seusai giat pengamanan aksi Ojeg Online di Kantor Pemerintah Daerah Karawang, Selasa (20/9/2022).
Kapolres mengatakan bahwa Polres Karawang telah menerima laporan dari dua orang wartawan online tadi malam, senin (19/09/2022), saat ini kami sedang mendalami kasus ini, siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses hukum.
Kapolres Karawang, menegaskan sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi khusus agar segera diusut tuntas.
“Kami akan extra khusus dalam penanganan kasus ini,” tegas Kapolres.
“kami akan tegak lurus menegakkan hukum, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih, tanpa tedeng aling-aling,” tandasnya.
Semoga ini bisa menjadi acuan bagi terselenggaranya proses hukum di tanah air. (JunBiull)