Angga, Tokoh Pemuda Rengasdengklok Kembali Mempertanyakan Status Pembangunan Gudang di Amansari

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM –  Pembangunan gedung di Dusun Kerajaan 1, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang kini kembali dipertanyakan soal status perizinan pembangunan gedung tersebut, apakah milik PT WINGS atau PT NIAGATAMA.

Pembangunan gedung yang cukup luas di Dusun Krajan 1, Desa Amansari tersebut kepemilikannya menjadi simpang siur setelah kepala desa Amansari menyebut pembangunan gedung tersebut milik PT WINGS. Namun yang muncul di situs website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Karawang yang muncul yaitu PT NIAGATAMA.

“Dari awal kita mempertanyakan persoalan izin, ini PT apa?, apasih nama PT tersebut yang dibangun di wilayah desa Amansari. Pas kita pertanyakan yang kita tahu itu posisi lokasinya itu PT WINGS, tapi ternyata yang muncul itu PT NIAGATAMA” kata Angga saat diwawancara wartawan, Kamis (08/09/22).

Bahkan iapun sempat menanyakan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang soal UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) sepertinya belum jelas, sehingga DLHK Kabupaten Karawang melakukan sidak ke pembangunan gedung tersebut

“Setelah di kroscek ke dinas lingkungan hidup UKL UPL nya belum jelas. Dan hari ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang melakukan sidak dan hasilnya kita belum tahu” jelasnya.

Angga menduga ada kejanggalan dalam UKL UPL pembangunan gedung tersebut karena bukan tanpa alasan kalau izinnya lengkap tidak mungkin ada sidak dari DLHK Kabupaten Karawang ke pembangunan gedung tersebut

“Kalau izinnya sudah lengkap tidak mungkin dong ada sidak” jelasnya.

“Pas kita konfirmasi ke DLHK UKL UPL nya dirasa dinas lingkungan hidup ini belum mengeluarkan UKL UPL itu” tuturnya.

Iapun menduga ada kejanggalan kenapa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sudah muncul sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan baru melakukan sidak ke lokasi sehingga perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP menjadi tanda tanya

“Kenapa IMB dan segala macam bisa muncul sementara ini baru sidak dari lingkungan hidup” pungkasnya.

(DH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel