Warga Dusun Cikepek Kena Prank! ,Diduga Pelecehan Seksual Ternyata Suka sama Suka

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji inisial B kepada salah seorang jamaahnya berinisial SS ,yang dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Karawang akhirnya berujung damai.

Pasalnya, laporan tersebut telah dicabut pelaporannya oleh Jayadi (41) warga Dusun Cikepek ,Desa Labanjaya ,Kabupaten Karawang , yang merupakan suami korban.

Hal tersebut ,selain diketahui berdasarkan surat pernyataan yang beredar dikalangan masyarakat, Juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang , AKP Arief Bustomy.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perbuatan yang awalnya diduga pelecehan seksual ternyata adalah perbuatan yang didasari suka sama suka.

“Setelah kita interview antara kedua belah pihak yakni Ustad B dan jamaahnya SS , ternyata keduanya mengakui suka sama suka dan memang pacaran, jadi bukan pelecehan sebagaimana yang ramai diberitakan,” jelasnya kepada Teraspasundan.com ,Senin (5/9/2022).

“Dan pembuat laporan yakni suaminya , setelah mengetahui permasalahannya, dengan alasan masih sayang ,ya, akhirnya pelaporannya dicabut. Karena sudah ada perdamaian dan kesepakatan diantara kedua belah pihak ,maka proses hukum pun dihentikan,” ujar Kasat Reskim lebih lanjut.

Menurutnya , Polres Karawang dalam permasalahan ini hanya memediasi saja, adapun kemudian kedua belah pihak memilih berdamai ,pihaknya mengikuti saja.

“Kami hanya memediasi ,silahkan saja ,kalau pun mau ingin diteruskan ,kami siap lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku tentunya ,dengan segala kosekuesinya, karena kalau perzinahan dalam aturan KUHP kedua – duanya bisa diproses ,” pungkasnya.

Sebelumnya , Seorang oknum guru ngaji inisial B asal Dusun Cikepek ,Desa Laban Jaya ,Kecamatan Pedes ,Kabupaten Karawang ,Jawa Barat ,dipolisikan. Dia diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap jamaahnya.

Tokoh masyarakat, pemuda dan warga sekitar pun meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas permasalahan ini dan menangkap oknum guru ngaji tersebut karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dikhawatirkan sang terduga pelaku melarikan diri.

Pasalnya selain diduga cabul , oknum guru ngaji tersebut diduga juga mengajarkan aliran sesat kepada para jamaahnya.

Amil Hasan ,tokoh masyarakat yang keluarganya menjadi salah satu korban pelecehan oknum guru ngaji tersebut menceritakan kecurigaannya dan apa yang menimpa keluarganya.

“Seorang guru ngaji sudah 12 tahun kalau ga salah mengajar ngaji, tapi secara tertutup lokasinya di Dusun Cikepek. Yang menjadi korban keluarga saya dan pelaku pun yang oknum guru ngaji itu mantu saya,” kata Amil Hasan, Jumat (02/09/22) dikediamannya.

“Dalam mengajarkan ngajinya kan begini, ia seolah – olah kalau memang orang dizinahin, katanya itu cepet naik derajat. Maka bisa jadi kejadian orang sampai dizinahin itu kemungkinan bisa naik derajat itu keterangan dia,” ujarnya menceritakan kembali hasil keterangan pihak korban kepada dirinya.

“Anak murid kedua ada yang dicium, dikecup sama gurunya, alasanya mau ngambil makhluk. Dicium dulu lalu dikecup diraba – raba t*te nya terus disuruh matikan lampu. Makanya dia kabur,” tambahnya lagi.

Sementara warga masyarakat sendiri sudah menandatangai surat penolakan tidak boleh ada ajaran sesat dengan sekitar 400 orang yang menandatangani.

Lebih lanjut, terang Rahmat ,pihaknya juga sudah membuat laporan polisi (LP) , dengan pelapor adalah suami yang istrinya diduga menjadi korban pelecehan oknum guru ngaji B.

“Yang melapor hanya seorang ,tapi informasinya korbannya sudah ada beberapa orang dan semuanya sudah bersuami.Harapan kami , warga ingin keadilan dan harus bisa dibuktikan sehingga masyarakat dusun Cikepek khususnya bisa kembali damai dan tentram,” pungkasnya. (Hd.).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel