Guna Mencegah Penyebaran HIV AIDS, Ini Yang dilakukan Lapas Kelas IIA Karawang

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM –  Setiap bulan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang selalu mengadakan pembinaan pencegahan penyebaran virus HIV Aids kepada warga binaan baru. Penyuluhan pencegahan HIV Aids ini berkerjasama dengan Komisi Penanggulangan (KPA) HIV Aids Kabupaten Karawang.

dr Dewi salah satu dokter di klinik Lapas kelas IIA Karawang menjelaskan bahwa hari ini ada penyuluhan pencegahan HIV Aids dari KPA Kabupaten Karawang. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap satu bulan sekali.

“Hari ini ada penyuluhan dari KPA, dimana kegiatan ini memang kegiatan rutin yang diselenggarakan sudah cukup lama satu bulan satu kali” kata dr Dewi di ruang Aula Lapas Kelas IIA Karawang usai acara penyuluhan oleh KPA Karawang, Selasa (30/08/22).

Adapun peserta penyuluhan pencegahan HIV Aids ini berasal dari warga binaan baru karena setiap bulannya Lapas Kelas IIA Karawang selalu menerima warga binaan dari Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang.

“Pesertanya itu sasarannya yaitu tahanan baru jadi karena memang kita setiap bulan menerima tahanan baru dari Polres maupun dari Kejaksaan. Jadi itu yang menjadi penyuluhan di awal” jelasnya.

Sementara saat penyuluhan warga binaan hanya mendapatkan penyuluhan saja, sedangkan untuk tes HIV Aids dilaksanakan ketika mereka (warga binaan) masuk ke Lapas Kelas IIA Karawang “Tes HIV nya ketika kami menerima tahanan baru jadi diawal. Jadi tes HIV dulu kemudian masuk blok Lalau setelah itu kita melakukan melakukan penyuluhan” ungkapnya.

Disampaikan olehnya, untuk warga binaan baru, tidak ada yang mengidap penyakit HIV Aids, Tapi kalaupun ada yang positif selanjutnya pihaknya akan membawa warga binaan di rujuk ke rumah sakit untuk di cek kesehatannya kembali karena dikhawatirkan ada penyebaran ke organ lain atau belum sambil diobati.

“Kalau tahanan baru sih tidak ada cuman memang kalau pasien ya ada. Tapi kalau ada tahanan baru yang positif itu selanjutnya kami akan lakukan tindak lanjut, jadi dengan cara dirujuk dulu ke rumah sakit dulu untuk dipastikan positif HIV atau tidak sambil kita evaluasi apakah sudah menyerang ke organ lain atau belum” tuturnya.

Selain berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pasien agar pasien mendapatkan pengobatan “lalu kami koordinasi dulu dengan keluarganya, dengan pasiennya bersedia atau tidak di rujuk baru nanti setelah di rujuk ya kalau menang positif maka langsung pengobatan” pungkasnya.

Sementara kata dia di Lapas Kelas IIA Karawang warga binaan yang mengidap penyakit HIV berbaur dengan warga binaan lain karena HIV penyakit yang tidak menular dengan mudah.

DH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel