Sudah 8 Bulan, Pelaku Pencabulan Anak kelas 3 SD di Desa Sindangkarya diduga Masih Berkeliaran

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Walaupun sudah 8 bulan, Diduga Pelaku Pencabulan Anak dibawah umur di Desa Sindangkarya, Kutawaluya, Kabupaten Karawang sampai saat ini masih berkeliaran.

 

Dari keterangan warga, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban yang rumahnya di depan rumah korban yang hanya beberapa meter saja dan kini telah berpindah rumah ke luar daerah Kabupaten Karawang bersama istrinya.

Sebelum peristiwa terjadi, warga sempat curiga atas geliat tersangka yang terlihat dekat dengan korban, sebut saja mawar yang kini duduk di kelas 4 SD (Saat kejadian, mawar masih duduk di kelas 3 SD).

“Kejadiannya sudah lama, lebih kurang 8 bulan yang lalu dan saat itu juga sudah di laporkan ke kepolisian bahkan korban sudah di visum. Waktu kejadian pencabulan, korban baru berusia 10” kata Didi ketua RT 10/03, Dusun Kobak Bali, Desa Sindangkarya, Senin (15/08/22).

Namun sampai saat ini kata dia pelaku pencabulan belum ditangkap. Iapun berharap agar pelaku segera diamankan dan diberi sanksi sesuai yang berlaku.

“Sampai saat ini pelaku belum ditangkap karena belum ketemu. Harapan saya kalau pelakunya ketangkap supaya dipenjara supaya jera” jelasnya.

Hal senada pun disampaikan Solihin tetangga korban, ia mengharapkan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan dan di hukum seberat-beratnya.

“Harapan saya semoga pelaku pencabulan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya” kata Solihin yang merupakan tetangga korban.

Adapun ia meminta pelaku pencabulan di hukum seberat-beratnya, karena anak harus dilindungi “soalnya ini pencabulan anak. Karena anak dibawah umur itu harus dilindungi” tuturnya.

“Pokonya ingin buru-buru ketangkap dan dihukum seberat-beratnya” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel