Sekjen DPD IWO Indonesia Karawang Geram, Aparat Harus Segera Bersihkan Praktek Prostitusi Online

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – COM – Praktek prostitusi dengan cara online kini semakin menjamur, bahkan bisnis esek-esek tersebut dijajakan menggunakan aplikasi pesan instan sehingga dengan mudah lelaki hidung belang bertemu pelacur pilihannya, terlebih lokasi berada di sekitar pengguna.

Namun ternyata, maraknya prostitusi online tersebut memiliki sejumlah persoalan, mulai dari dampak sosial hingga kriminalitas.

Seperti kasus yang telah viral di Media Sosial (Medsos), dimana seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Karawang, menjadi korban penusukan di bagian perut oleh pelanggannya sendiri usai ‘campur’, lantaran pelanggan tak sanggup membayar sesuai kesepakatan.

Atas insiden tersebut, Sekretaris DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Cholil Arief mengecam keras segala bentuk tindak kejahatan termasuk prostitusi di dalamnya.

“Terjadinya tindak kejahatan ini tentu salahsatu dampak dari adanya praktek prostitusi online itu sendiri. Kasus tersebut kan viral di medsos, dan mungkin saja kasus-kasus yang tidak di blow up juga banyak,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Cholil menambahkan, sudah saatnya Aparat berwenang baik itu Polri maupun Sat Pol PP, melakukan tindakan Preventif maupun Represif. Bila perlu razia secara rutin di setiap rumah kost yang disinyalir atau terdeteksi adanya praktek prostitusi online.

“Kalau memang ada yang Open BO istilahnya ya, Aparat lakukan tindakan. Karena itu jelas, semua yang terlibat dalam kegiatan prostitusi dapat terjerat hukuman, mulai dari Mucikari, PSK sampai Customer-nya itu sendiri,” jelasnya.

Masih Cholil menambahkan, fenomena prostitusi online ini sudah melanggar norma kesusilaan. Karenanya diperlukan juga peran aktif masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak berwajib, ketika mengetahui adanya praktek pelacuran online tersebut.

“Bumi Pangkal Perjuangan ini merupakan tempat yang memiliki historis nasional bahkan internasional.
Terlebih menjadi peradaban Islam, sehingga disebut juga Kota Wali. Sudah saatnya Kabupaten Karawang bersih-bersih dari segala praktek-praktek kejahatan,” pungkasnya. (tri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel