Bocah 12 Tahun di Dawuan Tewas Usai Tertabrak Kereta Api,Kronologinya Bikin Haru

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM | Seorang bocah laki laki 12 tahun warga Kp.Talaga Dusun 2 Pajaten Rt.06/07 desa Dawuan tengah, kec.Cikampek, Kab. Karawang tewas mengenaskan akibat tertabrak kereta api pada Senin 15 Agustus 2022 diketahui sekitar jam 06:44 Wib.

Diketahui korban bernama Rido bin Tarya, umur 12 tahun laki-laki, Kp. Talaga Dusun 2 Pajaten Rt.06/07 Desa Dawuan Tengah, Kec. Cikampek, Kab.Karawang, korban melintas diJalur hilir Km 81.00 Statsiun Dawuan, Desa Dawuan tengah, Kec. Cikampek Kab. Karawang. Korban diketahui berkebutuhan khusus.

Menurut keterangan saksi Muhamad Yusuf, seorang Security yang beralamat Kp.Mulyasari Rt.004/002 desa Cikopo, Kec.Bungursari, Kab.Purwakarta menuturkan dirinya sempat meneriaki korban untuk ke pinggir namun korban tidak mendengar teriakan saksi akibat kejadian tersebut korban terpental sejauh 30 meter dan mengalami luka di bagian kepala dan pinggul bagian kanan, tangan patah.

“Korban melintas di jalur kereta api jalur hilir arah utara sekira jam 06.44 WIB korban tersebut melintas dan tertabrak kereta api Ka 37-A, saya sudah meneriaki anak tersebut untuk ke pinggir namun sepertinya korban tidak mendengar hingga terjadinya insiden tersebut,”katanya.

Dan akibat kejadian tersebut korban terpental sejauh 30 meter dan mengalami luka di bagian kepala dan pinggul bagian kanan, tangan patah.

Mengertahui kejadian tersebut Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana, bersama personil Polsek mendatangi TKP, dan langsung menghubungi Tim Inafis Polres Karawang dan menghubungi keluarga Korban.

“Kita lakukan evakuasi bersama tim identifikasi terhadap tubuh korban, tampak luka dibagian kepala dan pinggul serta tangan patah, kecelakaan ini terjadi sangat cepat, bahkan korban sebelumnya sudah diteriaki oleh warga lain, namun tidak mendengar, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,”ujar kapolsek. (Andyka).

Pos terkait