Waduh !, Diduga Makan Minum Pejabat Pemda Karawang Masih Ngutang, Pengusaha Sampe Bangkrut

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Lembaga Sosial Masyarakat Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK ) Kabupaten Karawang sebagai Penerima Kuasa dari pengusaha kantin, akan melaporkan Pemerintah Kabupaten Karawang ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) untuk melakukan audit anggaran makan-minum tahun 2020 dan 2021 yang masih nunggak kepada pengusaha kantin.

Diketahui, LSM LIDIK Kabupaten Karawang sebagai penerima kuasa dari Pihak Pengusaha Kantin, sebelumnya sudah melayangkan surat audensi kepada Kabag Umum pemerintah Kabupaten Karawang untuk penyelesaian tunggakan anggaran makan-minum pemerintah daerah Kabupaten Karawang tahun 2020 dan tahun 2021 kepada pihak pengusaha kantin.

“Seminggu yang lalu saya mengirimkan surat audensi untuk penyelesaian, karena pemikiran saya tidak mau langsung mengambil tindakan pelaporan karena ini anggaran tahun 2020 dan 2021 ini anggaran yang sudah lewat, Nah kan kalau kita mengacu kepada peraturan tata kelola keuangan itu kok bisa pertanggungjawaban diselesaikan anggaran terserah tetapi hutang Pemda masih ada di tahun 2020 dan 2021, kami dari lembaga berpikiran tidak mau ke gabah dalam dalam hal ini, ya kami sebagai Mitra pemerintah kami sebagai lembaga di Kabupaten Karawang yang harus menjaga Marwah Kabupaten Karawang,”Ucap Suhanta Ketua LSM LIDIK Kabupaten Karawang menyampaikan kepada awak media, Selasa (12/07/2022).

Ia juga mengatakan bahwa setelah dikirim surat audensi ke Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Umum upaya penyelesaian tunggakan anggaran makan-minum sebesar Rp. 443 juta tahun 2020 dan Rp. 143 juta tahun 2021 kepada pihak pengusaha kantin.

“Saya kasihan pengusaha kantin itu sudah habis-habisan, hutangnya dimana-mana peralatan rumah tangga dan rumahnya pun sudah ditarik sama orang, Nah setelah kami kirim surat audensi itu disoronglah bendahara pak Jaya menemui saya di ruangan kamar umum, dalam pertemuan itu beliau bertanya bagaimana cara penyelesaiannya, ya saya bilang saya serahkan semua ke bagian umum mau cara dicicil silakan, mau cara itu mau dilunaskan langsung silahkan,” Ungkap Suhanta

Lebih Lanjut, Suhanta juga mengungkapkan bahwa merasa kecewa dengan janji-janji yang diberikan Kabag Umum dengan diwakilan oleh bendaharanya untuk penyelesaian tunggakan anggaran makan-minum tahun 2020 dan 2021 sampai saat ini belum ada penyelesaian.

“Saya merasa kecewa dengan janji-janji kabag umum yang sudah tiga kali berjanji untuk penyelesaian tunggakan makan-minum itu dengan diwakili bendaharanya, karena mereka enggak mau nepati janji sudah tiga kali janji-janji rencana kami dari LSM di Kabupaten Karawang akan melaporkan langsung ke BPK RI untuk mengaudit anggaran tahun 2020 dan 2021, karena ini barang yang dimakan Bupati juga ikut makan dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang semuanya ikut makan pada saat kegiatan rapat-rapat tersebut,”tegasnya

“Jadi kami akan melaporkan langsung ke BPK RI itu biar mereka lah ya nanti mereka yang bisa menerangkan, karena kami sebagai kontrol sosial hanya bisa melaporkan masalah tindak lanjutnya nanti ke bidang hukum itu kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum,”Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemda Karawang, sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dihubungi. (Darmawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel