FAIS Minta Polisi Cabut Ijin dan Tutup Depot Penjual Miras

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Forum Aktivis Islam (FAIS) mendesak pihak kepolisian bertindak tegas menutup seluruh depot jamu penjual minuman keras (miras).

“Jangan cuma formalitas merazia, tapi tidak ada tindakan tegas. Akhirnya para penjual miras tidak ada yang jera,” ujar Sunarto, Koordinator FAIS, kepada Teraspasundan.com, Minggu (2/7/2022).

Narto juga mendesak Pemkab Karawang agar segera mengeluarkan Perbup peredaran minol di Kabupaten Karawang.

Dalam hal ini FAIS meminta agar pemkab bersama stakeholder yang lain dan penegak hukum untuk menindak tegas warung-warung jamu yang menyedikan miras ilegal.

“Serta meminta tempat yang menyalahi izin usaha dengan menyedikan miras agar mencabut izin dan menutupnya,” ucap Narto.

Dengan banyaknya warga yang mati akibat menenggak miras, kata Narto, itu semua akibat tidak ada tindakan serius dari aparat dan pemerintah dalam menindak para penjual.

“Jangan seolah menutup mata! ayok gerak bersama selamatkan bangsa dari bahaya narkoba dan miras serta minol,” tandas Narto.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, belasan orang diduga tewas usai menenggak minuman keras oplosan di Karawang beberapa hari lalu.

Seluruh korban diduga kuat over dosis minuman haram tersebut dan tersebar di beberapa kecamatan diantaranya Klari, Karawang Timur, Telukjambe Timur, dan Rawamerta. (Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel