Soal kekosongan Jabatan Camat, Ini Jawaban BKPSDM Kabupaten Karawang

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |  Sudah setahun lebih, sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang di isi oleh Pelaksana tugas (Plt) dikarenakan Camat definitif sudah pensiun dan ada juga yang pindah ke bagian Arsiparis.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah daerah mengisi dengan Plt, sehingga ada camat definitif menjabat Plt dan ada juga Sekertaris Camat menjabat Plt Camat.

Menyikapi hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang telah mengajukan nama nama yang bakal mengisi kekosongan jabatan Camat ke Gubernur Jawa Barat lebih kurang dua bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada kabar

“Sudah diajukan ke gubernur Jawa Barat untuk mengisi kekosongan Jabatan Camat” kata Wawan Kusdiawan yang mengaku sebagai staf BKPSDM Kabupaten Karawang, Rabu (19/06/22).

Iapun mengatakan Nama nama yang diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk menjabat camat belum tentu untuk mengisi kekosongan camat namun bisa saja mengisi kecamatan lain dan saat ini kosong di isi oleh camat yang dirotasi.

“Belum tentu yang 8 kosong itu yang di isi, bisa sajakan di rotasi dulu,” pungkasnya.

Adapun kecamatan yang saat ini dijabat oleh Plt ada 8 kecamatan yaitu:

Kecamatan Tirtajaya,

Kecamatan Karawang Timur,

Kecamatan Purwasari,

Kecamatan Cikampek,

Kecamatan Telukjambe Timur,

Kecamatan Rawamerta,

Kecamatan Lemah Abang, dan

Kecamatan Klari.

 

(DH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel