KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang mengajukan biaya pemeliharaan kampung budaya dan tugu kebulatan tekad Rengasdengklok ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang.
Yudi Setiawan, Kepala Disparbud Kabupaten Karawang menjelaskan ada 4 item biaya pemeliharaan yang diajukan ke TAPD Kabupaten Karawang, namun ke 4 item tersebut justru ditolak tanpa alasan yang jelas.
“kita pengen ada pemeliharaan Kampung Budaya, rehab Rawa Gede dan Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok namun enggak di acc oleh TAPD,” kata Yudi kepada wartawan, di ruang loby Disparbud Karawang, Senin 18/04/22).
Yudi pun tidak menanyakan lebih jauh apa alasan dari TAPD menolak dan tidak menganggarkan yang diajukan oleh Disbudpar sementara item-item tersebut butuh perawatan
“saya enggak nanya alasan. ya sudahlah biarin yang penting kita sudah mengajukan,” ucapnya.
Bukan hanya ke TAPD tapi iapun sudah menyampaikan ke DPRD Kabupaten Karawang saat rapat Badan Anggaran (Banggar), namun lagi- lagi ditolak sehingga Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Rawagede dan Kampung Budaya tidak ada pemeliharaan di tahun lalu dan tahun 2022 ini.
“sudah, kan sebelum kita pengesahan, kita sudah menyampaikan beberapa kali” tuturnya.
Namun, Yudi pun menyampaikan bahwa dewan dari komisi III dan Komisi IV pernah menyampaikan dukungan secara lisan namun begitu rapat Banggar belum bisa merealisasikan.
“kalau secara lisan ada dukungan dari Komisi III dan Komisi IV, di Banggar sudah kita sampaikan” pungkasnya. (Dmn hr)