KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Salah satu pemilik toko/agen minyak curah di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mengaku dalam 3 sampai 4 hari mampu menghabiskan 9 ton minyak goreng curah.
Diakui pemilik toko yang menjual minyak mentah, Ko Nyingsiong di Jalan Raya Rengadengklok menjelaskan dalam 3 sampai 4 hari menghabiskan Minyak Curah sekitar 9 Ton dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). selain itu pembeli minyak goreng curah diharuskan membawa foto copy KTP.
“kadang-kadang 3 sampai 4 hari kalau harga sesuaikan aturan pemerintah yaitu Rp 15.500 perkilogramnya dan pembeli pun membawa foto copy KTP,” kata Ko Nyingsiong, Senin (11/04/22).
Sebelumnya Kapolres Karawang mengunjungi pasar Rengasdengklok guna mengecek ketersediaan minyak goreng curah. Karena di salah satu gudang milik ko Nyingsiong ada 9 ton minyak curah sehingga cukup untuk wilayah Rengasdengklok.
“kita mengecek ketersediaan minyak goreng curah. Alhamdulillah stoknya banyak di gudang ko Nyingsong ada 9 ton minyak curah cukup kalau untuk Rengasdengklok,”kata Kapolres Karawang, Sabtu (09/04/22).
Sedangkan kata dia, untuk harga jual minyak goreng curah di pasar Rengasdengklok sesuai Harga Eceran Tertinggi
“kalau harganya sesuai dengan HET Rp 15.500 per kilogramnya,” ungkapnya.
Diakhir kalimatnya ia berharap kepada masyarakat tidak menyalahgunakan minyak curah menjadi minyak kemasan (mengkonversi) sehingga harga minyak tetap stabil. selain itu iapun menghimbau kepada para pedagang agar setiap pembeli minyak goreng meninggalkan foto copy KTP.
“ya intinya berharap masyarakat tidak menyalahgunakan atau mengkonversi minyak curah menjadi minyak kemasan. jadi kami telah menghimbau kepada para pedagang setiap pembeli itu meninggalkan foto copy KTP,” pungkasnya. (DH).