Managemen PT. CDS Diduga Menghilang, Disnaker Karawang Tidak Bisa Awasi

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi.

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Nasib menghawatirkan 260 buruh PT. Cipta Dua Sejahtera (CDS) yang berlokasi di kawasan Tree Bisnis Center, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, nampaknya semakin tidak menentu. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga malah kabur.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang pun angkat bicara menjelaskan  upaya yang telah dilakukan terkait permasalahan yang dihadapi para buruh PT. CDS tersebut .

Dikatakan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, kepada Teraspasundan.com, Jumat (25/2/2022), di ruang kerjanya.

Sejak adanya awal laporan dari salah satu LSM, terkait PT. Cipta Dua Sejahtera ini, pihaknya pun langsung menindaklanjuti dengan mendatangi ke perusahaan tersebut.

“saya memerintahkan kepada bidang terkait untuk melihat ijin – ijin yang dimiliki perusahaan tersebut,” kata Rosmalia mengawali pembicaraan.

“Begitu sampai disana, ternyata pihak managemen perusahaan tidak ada, yang ada hanya satpam dan karyawannya saja. Tidak ada yang bisa menunjukan perijinan,  lalu kita pun melayangkan surat agar managemen PT. Cipta Dua Sejahtera datang ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang. Namun, tidak ada yang datang hingga hari ini,” terangnya.

Tak lama berselang, lanjut Rosmalia,  untuk kedua kalinya ada pengaduan lagi terhadap PT. CDS dengan permasalahan yang sama. Namun tetap, disana tidak ada pihak managemen yang bisa ditemui. Yang ada hanya karyawannya saja.

“Setelah itu, kami pun mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Satpol PP, termasuk Pengawas Bidang Ketenagakerjaan. Dan  dari Dinas Perijinan diketahuilah,  perusahaan tersebut tidak memiliki ijin, hanya ada IMB, itu pun melalui OSS. Tidak ada ijin- ijin yang lain,” ungkap Rosmalia.

Besoknya atas dasar Surat Perintah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, diterangkan Rosmaslia lagi, Disnaker kembali mendatangi perusahaan tersebut. Namun tetap sama, tidak ada seorang pun disana, tidak ada kegiatan apapun bahkan kantornya pun sudah ditutup.

“Kita meminta Satpol PP untuk memonitor keberadaan perusahaan tersebut, dan hasilnya juga sama, bahkan  barang- barangnya pun oleh pemilik bangunan sudah dikeluarkan semuanya,”paparnya.

“Intinya sampai saat ini perusahaan tersebut tidak terlacak ijin- ijinnya. Dan perusahaan harus ada perjanjian kerjanya yang didaftar ke Disnaker juga itu semuanya tidak ada. Jadi kita beranggapan itu bukan suatu hubungan kerja karena perusahaan ini tidak ada ijinnya,” tegas Rosmalia.

Ia pun mengungkapkan, para buruh yang mengaku dirugikan oleh PT. CDS memang  ada demo ke Disnaker, namun tidak ada satupun dari mereka yang memberikan pernyataan tertulis kalau mereka telah dirugikan kepada Disnaker. Para buruh hanya datang berdemo saja. Dan sampai hari ini tidak ada pernyataan tertulis bahwa mereka dirugikan.

“Kalau dinyatakan itu penipuan, siapa yang tertipu ?, bukti- buktinya mana ?, karena mereka tidak membuat surat pernyataan dan pengaduan secara resmi kepada kami. Disnaker juga tidak bisa mengawasi kegiatan yang tidak ada ijinnya. Kalau perusahan itu legal , kita bisa ambil tindakan, tapi karena ini perusahaan tidak legal maka dasar kita apa. Dan pengaduan juga tidak ada,” paparnya lagi, lugas.

“Tidak ada pengaduan secara resmi, dari ratusan orang tersebut, tidak satupun datanya kita miliki,” pungkasnya.

Kepala Bidang Bina Penta pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Endang Syarifudin.

Pernyataan Rosmalia dibenarkan oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Endang Syarifudin yang pada saat itu mewakili Disnaker mendatangi langsung PT. CDS beberapa waktu lalu.

Dikatakan Endang, Disnaker bersama stake holder terkait termasuk Satpol PP dan Perwakilan bidang Pengawasan melakukan konfirmasi ke lokasi, akan tetapi managemen PT. CDS sudah tidak ada.

“saat sidak kesana ternyata perusahaannya tutup. Kemudian kita meminta Satpol PP, untuk melakukan pemantauan dan pemanggilan terkait dengan  status perijinan perusahaan tersebut. Namun sampai saat ini tidak pernah ada komunikasi dengan managemen dan sampai sekarang mereka semua menghilang, kita juga belum pernah bertemu,” ungkapnya gamblang.

“Kita masih tunggu hasil informasi dari Satpol PP, karena perusahaan diduga tidak memiliki perijinan,” tutupnya. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel