Sumedang Kembali Terapkan Ganjil Genap

SUMEDANG – TERASPASUNDAN.COM –  Ganjil genap kemballi diberlakukan di ruas jalan protokol di Sumedang seiring dengan pemberlakukan PPKM diwilayah Kabupaten Sumedang sebagai dampak meningkatnya kasus aktif covid 19 belakangan ini. Menurut Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir hasil assesement Kementrian Kesehatan Kabupaten Sumedang masuk dalam level 2 PPKM, namun karena masuk dalam kawasan aglomerasi Bandung Raya maka dikatagorikan level 3.

Namun demikian tentunya tidak adil kalau semua kecamatan di Sumedang masuk PPKM level 3, untuk itulah berdasarkan hasil zoom metting dengan gubernur maka hanya ada 3 kecamatan yang masuk PPKM level 3 yaitu Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari. “Jadi hanya 3 kecamatan yang masuk level 3, hal ini karena tiga kecamatan tersebut berbatasan langsung dengam Bandung,” jelas bupati, Kamis (10/2/2022)

Ditambahkan bupati pemberlakukan ganjil genap di Sumedang sendiri bukan berarti Sumedang padat arus lalu lintasnya, tetapi semata mata hanya untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Harapannya dengan adanya ganjil genap masyarakat menjadi enggan keluar rumah dan. ini bisa membatasi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran covid 19 bisa ditekan,” jelas bupati. (sumedangkab.go.id)

Pos terkait