Sajikan Pemberitaan Berbobot, PWI Harus Makin Memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

CIREBON – TERASPASUNDAN.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya yang ada di Cirebon, diminta untuk semakin memahami Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik. Hal itu, karena kehadiran PWI bisa mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan.

Dari edukasi dan pemahaman itulah nantinya bisa menyuguhkan dan menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik. Ini diperlukan dalam menyongsong industri disrupsi dan era milenial yang identik dengan sebutan 4.0. Demikian dikatakan Bupati Cirebon, yang diwakili Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, ketika menghadiri Tasyakuran Peringatan Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2022).

Bacaan Lainnya

HPN dengan tema “Kemanusiaan Melampaui Berita”, ungkap Nanan, adalah tema yang sangat tepat. Nanan juga menyebut, PWI merupakan salah satu sarana penyampaian informasi, baik dari pemerintah ke masyarakat, maupun sebaliknya dalam era transformasi media seperti sekarang ini. Masalahnya, upaya mewujudkan Indonesia Digital tidak dapat dilakukan tanpa adanya kerjasama dari berbagai pihak.

“Hal ini membuat kolaborasi pentahelix pemerintah, masyarakat, media, akademisi, dan pihak swasta. Mereka menjadi unsur yang sangat penting untuk dilaksanakan, demi menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan aman,” jelas Nanan.

Saat ini, lanjut Nanan, peran pers telah menjadi pilar keempat dalam demokrasi Indonesia. Dengan kebebasan media yang diberikan oleh pemerintah, membuat pers kerap kali menjadi media edukasi kepada khalayak luas. Untuk itu, harapan pemerintah terhadap jurnalis pada masa pandemi benar benar bisa dimaksimalkan.

“Pers dapat membantu upaya penghentian penyebaran wabah global dalam beberapa waktu kedepan. Peran pers menjadi sangat efektif dalam memutus penyebaran virus berbahaya ini. Hasil pemberitaan bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap pencegahan Covid-19,” papar Nanan.

Disisi lain, Nanan menilai, sekarang jurnalis sudah masif dan makin bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat. Hal itu berkaitan dengan upaya penanganan Covid-19. Hasil akhirnya, masyarakat dapat melakukan tindakan-tindakan yang bisa menghindari diri dari terinfeksi wabah global tersebut.

“Peran media sebagai medium perubahan perilaku dapat dilakukan secara optimal. HPN ini bisa dijadikan momentum  pembelajaran kepada publik dan menjadi pengetahuan untuk masyarakat,” kata Nanan.

Sementara itu, Ketua PWI Cirebon, Alif Santosa mengaku sepaham dengan apa yang dikatakan Nanan. Kontribusi  PWI selama ini, menurutnya, mempunyai andil yang cukup besar dalam membangun negeri. Terbentuknya PWI merupakan perjuangan para aktifis. Pada tanggal 9 Februari 1946, mereka membentuk PWI yang berbarengan dengan pembentukan Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS).

“Dengan terbentuknya PWI waktu itu, maka wartawan nasional semakin teguh dalam menentang kolonialisme. Saat ini kita berperan dalam menyajikan pemberitaan yang berbobot dan berimbang,” aku Alif.

Alif menambahkan, saat ini perjuangan PWI belum selesai dan masih sangat panjang. Wartawan memiliki kewajiban untuk terus menjaga kemerdekaan, kebhinekaan, persatuan dan kesatuan. Disamping itu, harus terus mengawal pembangunan yang bertujuan mensejahterakan rakyat.

“Perjuangan kami masih belum selesai. Tema kami kali ini, memang mengedepankan peran pers dalam menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan,” tukasnya. (cirebonkab.go.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel