Bandung – teraspasundan.com – Viral di media sosial sebuah pesan berantai di TPU Cikadut khusus COVID-19 Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat Kang Emil mengaku saat ini telah menindak dan memecat oknum yang diduga melakukan pungli hingga jutaan rupiah.
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadi nya @ridwankamil pada Minggu (11/7/2021).
Menurut Kang Emil, oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus pungli tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah COVID-19 yang muslim juga.
Ditegaskan juga menanggapi keluhan salah seorang warga Bandung yang mengaku telah membayar uang Rp2,8 juta untuk pemakaman orang tuanya yang meninggal dunia akibat COVID-19. Saat itu dia sempat dimintai uang Rp4,5 juta agar jenazah bisa segera dimakamkan.
Sebagaiman info sebelumnya, keluhan atas pungutan di pemakaman khusus COVID-19 tersebut tak hanya kali ini saja. Dan keluhan warga juga sempat ramai di kalangan terbatas.
Beberapa warga mengaku diminta mengeluarkan uang lebih dari Rp1 juta.
Lebih lanjut Kang Emil mengaku, pemakaman pasien COVID-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola. (red)