Subang, Teraspasundan.com – Perusahaan kecap ternama di Kabupaten Subang, diduga membuang limbah Berbahaya, Berbau dan Berwarna (B3) sembarangan dan mencemari lingkungan disekitarnya.
Bahkan beredar kabar, jika malam menjelang Subuh tiba, bau tak sedap kerap tercium oleh warga masyarakat. Diduga berasal dari limbah pabrik yang letaknya berada di wilayah Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang . Limbah yang di buang perusahaan tersebut merupakan limbah B3 cair yang berbau busuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Teraspasundan.com dilapangan, perusahaan kecap itu sudah mendapatkan surat teguran atau peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Jawa barat, namun teguran tersebut kabarnya tidak di gubris.
Bahkan pihak HRD perusahaan, sudah diundang untuk mengklarifikasi dugaan pembuangan limbah tersebut oleh pihak DLHK Kabupaten Subang, namun tidak juga kunjung memenuhi.
Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan yang serius dari pihak perusahaan terkait pembuangan limbah yang di duga membahayakan kesehatan masyarakat tersebut.(Pung/Red)